Kasus narkoba terbesar di Indonesia Freddy Budiman

 

Kasus narkoba terbesar di Indonesia Freddy Budiman 

MATERI DAMPAK NEGATIF IPTEK DALAM ASPEK HUKUM PERTAHANAN & KEAMANAN


Peredaran Narkoba



Jakarta (ANTARA) - Indonesia telah menjadi salah satu negara yang menghadapi ancaman serius terkait peredaran narkoba. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai operasi besar-besaran mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Pasalnya, Indonesia kerap menjadi sasaran peredaran narkoba dari jaringan internasional. Sejumlah kasus besar yang melibatkan sindikat internasional ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Golden Triangle (Asia) dan Golden Peacock (Amerika Selatan) pada Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menangkap seorang tersangka perempuan berinisial BR yang mencoba menyelundupkan 2.366 gram kokain.

Dalam membahas sindikat peredaran narkoba di Indonesia, terdapat beberapa kasus terbesar yang bahkan melibatkan jaringan internasional. Artikel ini mengulas dua sindikat narkoba terbesar di Indonesia, yakni Freddy Budiman dan Fredy Pratama. Berikut adalah rangkuman mengenai kasus tersebut.

Jaringan kriminalisasi narkoba Freddy Budiman

Freddy Budiman dikenal sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, ia terjerat dalam kasus narkoba pertama yang membuatnya dipenjara di Lapas Cipinang.

Pada 2009, Freddy kembali tertangkap dengan 500 gram sabu, dan divonis penjara selama 3 tahun 4 bulan. Namun, pada 2013, meski di penjara, Freddy tetap mengedarkan narkoba dan mendirikan pabrik sabu yang menghasilkan dua kilogram sabu setiap kali produksi.

Keunikan dari kasus Freddy Budiman adalah kemampuannya mengendalikan jaringan narkoba meski berada di balik jeruji besi. Walaupun sudah dijatuhi hukuman mati, ia tidak berhenti beroperasi dalam dunia kriminal.

Pada 2013, Freddy mendirikan pabrik sabu di Lapas Cipinang yang mampu menghasilkan dua kilogram sabu setiap produksinya. Akhirnya, Freddy Budiman dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

Kasus jaringan narkoba Fredy Pratama mengingatkan pada tindak kriminal yang melibatkan Freddy Budiman dalam peredaran narkoba. Berdasarkan data imigrasi, Fredy Pratama tercatat meninggalkan Indonesia sejak 2014, terkait keterlibatannya dalam perdagangan narkoba yang melibatkan jaringan internasional.

Pada 2016, Fredy mulai mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri melalui rekening keluarga dan orang-orang terdekatnya. Penyidikan dan operasi gabungan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama berbagai instansi terkait dan lembaga internasional, seperti Polisi Kerajaan Malaysia, Royal Malaysian Customs Department, Polisi Kerajaan Thailand, dan US-DEA.

Pasalnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Sebanyak 408 laporan polisi diungkap dengan 884 tersangka yang terlibat. Sedangkan, dalam operasi Escobar Indonesia yang dimulai pada Mei 2023, 39 tersangka berhasil ditangkap.

Fredy Pratama dikenal sangat licin dalam bersembunyi. Meskipun berada di Thailand, bos sindikat narkoba asal Kalimantan ini masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya di Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara.

Alasan Freddy Budiman layak dihukum mati

Freddy Budiman divonis hukuman mati karena terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kasus terakhirnya, ia menjadi otak penyelundupan 1,4 Juta Pil ekstasi.

“Jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dihukum mati,” demikian bunyi Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.

Tak hanya itu, dari kasus tersebut, aparat mengendus ada yang berbeda dengan kamar penjara Freddy di LP Cipinang. Setelah digerebek, terungkap Freddy membuat pil ekstasi di dalam kamarnya. Dia bekerja sama dengan para sipir penjara.

Setelah kasus itu terbongkar, Freddy Budiman dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Tapi lagi-lagi dua tidak kapok dan terus mengendalikan bisnis narkobanya

Kasus-kasus narkoba besar yang melibatkan jaringan internasional menunjukkan betapa kompleksnya masalah peredaran narkoba di Indonesia. Pasalnya, pemerintah dan aparat penegak hukum terus meningkatkan kerja sama internasional untuk memerangi penyelundupan narkoba, seperti dengan Interpol dan badan internasional lainnya.

Upaya pemberantasan narkoba masih terkendala tantangan, seperti tingginya permintaan domestik dan metode penyelundupan yang semakin canggih. Kasus narkoba besar yang melibatkan jaringan internasional menunjukkan seriusnya ancaman terhadap Indonesia, sehingga penanganan tegas dan koordinasi antarnegara sangat diperlukan untuk melindungi masa depan generasi muda.

TUGAS PORTOFOLIO

BERDASARKAN URAIAN ARTIKEL DIATAS TULISLAH PENDAPATMU TERKAIT PERMASALAHAN BERIKUT : 

HUBUNGAN IPTEK DENGAN MARAKNYA PEREDARAN NARKOTIKA DI INDONESIA

DAMPAK NEGATIF IPTEK TERHADAP KONDISI HUKUM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bung Hatta dan Sepatu Bally yang Tak Terbeli